Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: M Rodhi Aulia/MTVN
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: M Rodhi Aulia/MTVN

Pemerintah Jamin Pengembalian Aset Eks Gafatar

Desi Angriani • 26 Januari 2016 19:28
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah menjamin pengembalian aset eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang diusir dari Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Jangan ada penjarahan aset bekas anggota Gafatar. 
 
"Aset mereka yang tanah sekian hektare harus dijaga jangan sampai dijarah. Itu kan hak sebagai warga negara, sepanjang mereka punya bukti-bukti yang berarti," ujar Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
 
Tjahjo menjelaskan, pemerintah daerah setempat telah menginventarisasi sertifikat kepemilikan tanah masing-masing agar terhindar dari upaya penjarahan.

"Ini kan menyangkut KK juga khusus juga saya kira. Sebenarnya aksesnya banyak sekali, akan kita cek," imbuh dia.
 
Sementara itu, Kemendagri bersama Kementerian Sosial dan terkait masih mengupayakan agar mantan anggota Gafatar diterima di daerah masing-masing. Menurutnya, masih ada daerah yang menolak kedatangan mereka.
 
"Masih kita bahas, bisa alternatif mungkin area transmigran baru. Kita perlu waktu juga, yang penting pemerintah membina," imbuh kader PDI Perjuangan ini.
 
Sekadar diketahui, ada 1.611 bekas anggota Gafatar yang siap dan telah dikembalikan ke daerah masing-masing. Rinciannya, sebanyak 712 orang dari Jawa Timur, 145 orang dari Jawa Tengah, 276 orang dari Daerah Istimewa Yogyakarta, 147 orang dari Jawa Barat, 90 orang dari DKI Jakarta, empat orang dari Banten, 13 orang dari Sumatera Utara, dan 99 orang dari Riau.
 
Selain itu ada dua orang dari Aceh, empat orang dari Sumatera Barat, delapan orang dari Kepulauan Riau, empat orang dari Kalimantan Barat, dua orang dari Sulawesi Selatan, tiga orang dari Kalimantan Tengah, dan empat orang dari Lampung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan