Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M Gaffar--Metrotvnews.com/Al Abrar
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M Gaffar--Metrotvnews.com/Al Abrar

Sekjen MK Janedri, Pernah Ajukan Pengunduran Diri

Al Abrar • 22 Mei 2015 23:58
medcom.id, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) berdiri sejak 13 Agustus 2003, Janedri M Gaffar pun ditunjuk sebagai pelaksana tugas Sekretaris Jenderal, di tahun 2004, Janedri resmi menjabat sekjen MK hingga sekarang.
 
Kini pria kelahiran Jogjakarta itu dinilai telah menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13/2002 yang membatasi jabatan eselon termasuk sekjen hanya lima tahun.
 
Kritikan pun menghujani pria kelahiran Jogjakarta ini, bahkan ada yang menyebut telah mendapat teguran keras dari Hakim Konstitusi karena terlalu lama menjabat sekjen.

"Saya membantah, jika ada yang bilang saya dapat teguran," kata Janedri di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2015).
 
Selama 12 tahun perjalanannya karirnya menjabat sekjen, Janedri mengaku pernah minta pergantian kepada ketua hakim konstitusi yang dijabat Mahfud MD kala itu. Namun kata Janedri, Mahfud menolak permintaannya itu.
 
"Saya sudah sejak lama menyampaikan permohonan agar segera diganti, silahkan tanya pak Mahfud," kata Janedri.
 
Kini panitia seleksi Pansel sudah dibentuk, kata Janedri, tujuh orang yang dikomandoi oleh Wahiduddin Adams, Sekeretaris Yusuf Ateh Deputi Reformasi Menpan), dan anggotanya, I Dewa Gede Paguna, Suhartoyo, Hamdan Zoelva, Mukhtie dan Askolani yang kini tengah bertugas mencari penganti dirinya.
 
"Dengan komposisi pansel itu, semoga bisa ditemukan sekjen pengganti saya yang lebih hebat, yang mampu membawa MK lebih maju lagi ke depan," tukas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan