Ketua DPD dan Mendagri Cahyo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional FKUB dan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota. Foto: Medcom.id/ Anggi Tondi
Ketua DPD dan Mendagri Cahyo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional FKUB dan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota. Foto: Medcom.id/ Anggi Tondi

Ketua DPD Ingin Ada UU yang Menaungi FKUB

Anggi Tondi Martaon • 18 April 2018 15:37
Jakarta: Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang mendukung wacana perlunya payung hukum setingkat undang-undang (UU) yang menaungi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Sebab, forum tersebut memiliki peran besar dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.
 
"Memang begini, umat beragama bagian dari kehidupan bangsa kita. Jadi, memang ini (FKUB) juga adalah alat untuk mempersatukan antar umat beragama dan antar manusia yang di bangsa ini," kata Oesman, dalam sambutanya pada acara Rapat Koordinasi Nasional FKUB dan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 18 April 2018.
 
Senator asal Kalimantan Barat itu menyebutkan, kerukunan antar umat beragama sedang menghadapi cobaan. Keharmonisan yang selama ini tercipta dirusak oleh isu agama yang dimainkan oknum tertentu, khususnya di kancah politik. Beberapa waktu terakhir, agama sangat mudah digunakan untuk menyerang kelompok tertentu.

Oesman menegaskan hal itu tak boleh terjadi. Dia tak mau isu sensitif itu dipakai merusak persatuan dan kesatuan bangsa. "Sedikit saja isu, kemudian dibesar-besarkan, dan hal ini jadi alat mengadu domba antar umat beragama," kata dia.
 
Oleh karena itu, Oesman sangat mendukung jika pemerintah membuat aturan setingkat UU untuk memfasilitasi FKUB dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, sehingga FKUB bisa menjadi gardu terdepan dalam menjaga keharmonisan antar umat beragama.
 
"Ini enggak boleh. Harus ada payung hukumnya, dan saya sependapat dengan pembicara-pembicara sebelumnya memang sudah saatnya (merancang UU)," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan