ilustrasi Metrotvnews.com
ilustrasi Metrotvnews.com

Karyawan Kuras Brankas Minimarket Terekam CCTV

Dhaifurrakhman Abas • 28 Februari 2018 00:39
Jakarta: Yogi West Prasetya, 23, harus diantar rekan-rekannya ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, lantaran diduga membobol brankas tempatnya bekerja yakni salah satu minimarket di Jakarta Utara. 
 
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rahmat Sumekar, menuturkan pada Senin, 26 Februari 2018, malam, Yogi yang merupakan pegawai menutup minimarket tersebut. Namun, tak berselang lama, Yogi kembali lagi dengan membawa seorang teman yang diketahui bernama Eri Haryanto, 20.
 
"Kemudian pelaku datang ke tokonya bersama Eri Haryanto, 20, dan membuka pintu Alfamart. Setelah itu, pelaku langsung menuju brankas dan mengambil uang Rp6,8 juta," kata Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa 27 Februari 2018.

Usai membobol brankas, Yogi dan Eri kemudian menyambangi satu rumah untuk membagi rata hasil curian. Yogi, tutur Rahmatm segera memakai duit panas itu untuk membeli sepeda motor esoknya. 
 
Sementara itu, esok harinya, Kepala Toko Alfamart, Ahmad Khoironi, terkejut mengetahui uang hasil penjualan pada Senin lalu sudah ludes dari brankas. Kemudian, beber Rahmat, Ahmad segera mengumpulkan semua pegawan dan mengintrogasi. Namun tak ada pegawai yang mengaku.
 
"Kemudian ia memutar CCTV dan terlihat pelaku yang mengambil. Dia langsung digiring rekan-rekannya ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara," ujar dia.
 
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita satu sepeda motor, satu STNK dan dua handphone. Barang bukti tersebut diduga merupakan hasil dari kejahatan Yogi dan Eri. Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Mereka dikenai ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
 
"Sementara pelaku lainnya (Eri) juga sudah diamankan," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan