Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik. (MI/Atet Dwi Pramadia).
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik. (MI/Atet Dwi Pramadia).

Taufik: HMP Tak Selamanya Pemakzulan

LB Ciputri Hutabarat • 03 Mei 2015 19:46
medcom.id, Jakarta: Hak angket yang digulirkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak harus berujung pemakzulan. Hak Menyatakan Pendapat (HMP) bisa saja memberikan peringatan kepada pria yang akrab disapa Ahok itu.
 
"Saya kira memang benar Hak Menyatakan Pendapat (HMP) merupakan kelanjutan dari hak angket karena ketentuan UU MD 3. Tapi HMP tak mesti pemakzulan. Bisa saja peringatan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik dalam sebuah diskusi, di Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, Minggu (3/5/2015).
 
Hingga saat ini, rapat pimpinan (Rapim) di DPRD DKI Jakarta untuk membahas HMP belum digelar. Beberapa partai politik yang dulunya mendukung hak angket pun belum menentukan sikap karena dinamika politik yang terjadi di DPRD.

Taufik menyebut, rapim harus segera diadakan untuk melancarkan HMP. Jumlah peserta rapim yang hadir pun harus kuorum.
 
"Untuk dapat melaksanakan rapim harus memenuhi syarat kuorum sebanyak 3/4 anggota harus hadir dari 106 jumlah anggota DPRD DKI. Sementara jumlah Koalisi Merah Putih (KMP) yang mendukung HMP tak sampai segitu. Kita mau mengajak teman lainnya," jelas Taufik.
 
Lobi politik pun dilakukan Taufik untuk menggalang dukungan. Dia yakin PDI Perjuangan akan setuju untuk melaksanakan HMP. "Saya yakin PDI Perjuangan juga pasti setuju. Tinggal dikomunikasikan saja," tutup Taufik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan