Paspor Siti Aisyah/Istimewa
Paspor Siti Aisyah/Istimewa

Pemerintah Pantau Siti Aisyah agar Mendapat Perlakuan Layak

Yogi Bayu Aji • 06 Maret 2017 14:24
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia memastikan memberikan bantuan hukum terhadap Siti Aisyah, terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Pemerintah berjanji melindungi segenap warga negaranya.
 
"Saya pantau bagaimana dia mendapatkan perlakuan hukum yang layak di mana yang bersangkutan mendapatkan proses bantuan hukum yang layak," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 6 Maret 2017.
 
Sayangnya, Wiranto enggan berbicara banyak soal perkembangan kasus ini. Menurut dia, Kementerian Luar Negeri lah yang diamanahkan memantau proses hukum terhadap Siti Aisyah.

"Kita memberikan bantuan hukum yang layak untuk warga negara kita yang terlibat masalah hukum di negara lain," ucap dia.
 
Seperti diketahui, Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam didakwa pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atas kematian Kim Jong-nam. Siti Aisyah dan empat pria lainnya yang kini masih buron dituduh membunuh Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA2) pada 13 Februari 2017.
 
Dakwaan dibacakan kepada Siti Aisyah dengan diterjemahkan interpreter ke bahasa Indonesia. Siti menganggukkan kepala pertanda memahami dakwaan.
 
Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, meminta pengadilan mengabulkan permohonan agar polisi dan sejumlah saksi mata tidak mengeluarkan pernyataan kepada pers yang dapat merugikan kliennya. "Permohonan ini diajukan demi memastikan klien saya mendapat pengadilan yang adil," tutur Gooi, seperti dilansir The Star.
 
Wakil Jaksa Publik Muhammad Iskandar Ahmad mengajukan agar persidangan lanjutan keduanya digelar di Pengadilan Tinggi Shah Alam. Pengadilan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 13 April.
 
Kim Jong-nam meninggal di KLIA2 setelah dua prempuan menyerangnya dengan racun syaraf VX. Doan ditangkap pada 15 Februari saat hendak pulang ke Vietnam, sedangkan Siti Aisyah ditahan satu hari setelahnya.
 
Polisi Malaysia juga menangkap tersangka ketiga, seorang warga Korut bernama Ri Jong-chol. Polisi masih memburu tiga pria lainnya, termasuk staf Kedubes Korut Hyon Kwang-song.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan