Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin
Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin

Catat, 6 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Antara • 02 April 2022 10:02
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan enam lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini, Sabtu, 2 April 2022. Warga dapat melakukan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
 
Mengutip akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, berikut gerai SIM Keliling itu:
 
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur.
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan.
3. Mal Citraland, Jakarta Barat.
4. LTC Glodok, Jakarta Barat.
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
6. Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca: Polda Banten Tunggu Juknis Penerapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM
 
Melansir Antara, pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan. Yaitu KTP dan SIM asli, serta fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
 
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
 
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan