Jakarta: Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Jakarta Utara, ditutup sementara untuk mencegah kerumunan. Penutupan dimulai sejak Rabu, 12 Mei 2021 hingga Minggu, 16 Mei 2021.
"Ada sembilan TPU di Jakarta Utara yang akan ditutup sementara untuk kegiatan ziarah," kata Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Elly Sugestianingsih, saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Mei 2021.
TPU yang ditutup sementara tersebut, yakni TPU Semper, TPU Kampung Mangga, TPU Plumpang, TPU Tegal Kunir, TPU Sungai Bambu, TPU Malaka I, TPU Malaka IV, TPU Jembatan Sampi, dan TPU Rorotan. Penutupan ini mengacu pada Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idulfitri 1442 Hijriah.
"Dikhawatirkan, kedatangan peziarah di waktu yang bersamaan akan menimbulkan kerumunan dan itu sangat berisiko. Kami harap masyarakat yang ingin berziarah ke makam keluarganya di TPU bisa mengerti dan memahaminya," kata Elly.
Namun, TPU tersebut tetap membuka pelayanan proses pemakaman. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) akan berjaga di sejumlah TPU untuk melayani kebutuhan masyarakat.
"Petugas akan tetap siaga untuk mengantisipasi apabila ada warga yang hendak mengurus proses pemakaman di masa libur lebaran," ujarnya.
Baca: TPU di Jakpus Ditutup pada 12-16 Mei untuk Ziarah
Elly mengingatkan masyarakat selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Sebab, pandemi covid-19 belum berakhir.
"Semoga pandemi cepat selesai dan aktivitas masyarakat bisa normal kembali. Partisipasi dari semua untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 sangat diharapkan," kata Elly.
Jakarta: Sejumlah Tempat
Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Jakarta Utara, ditutup sementara untuk mencegah kerumunan. Penutupan dimulai sejak Rabu, 12 Mei 2021 hingga Minggu, 16 Mei 2021.
"Ada sembilan TPU di Jakarta Utara yang akan ditutup sementara untuk kegiatan ziarah," kata Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Elly Sugestianingsih, saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Mei 2021.
TPU yang ditutup sementara tersebut, yakni TPU Semper, TPU Kampung Mangga, TPU Plumpang, TPU Tegal Kunir, TPU Sungai Bambu, TPU Malaka I, TPU Malaka IV, TPU Jembatan Sampi, dan TPU Rorotan. Penutupan ini mengacu pada Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran
Covid-19 pada Masa Libur Idulfitri 1442 Hijriah.
"Dikhawatirkan, kedatangan peziarah di waktu yang bersamaan akan menimbulkan kerumunan dan itu sangat berisiko. Kami harap masyarakat yang ingin berziarah ke makam keluarganya di TPU bisa mengerti dan memahaminya," kata Elly.
Namun, TPU tersebut tetap membuka pelayanan proses pemakaman. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) akan berjaga di sejumlah TPU untuk melayani kebutuhan masyarakat.
"Petugas akan tetap siaga untuk mengantisipasi apabila ada warga yang hendak mengurus proses pemakaman di masa libur lebaran," ujarnya.
Baca: TPU di Jakpus Ditutup pada 12-16 Mei untuk Ziarah
Elly mengingatkan masyarakat selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Sebab, pandemi covid-19 belum berakhir.
"Semoga pandemi cepat selesai dan aktivitas masyarakat bisa normal kembali. Partisipasi dari semua untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 sangat diharapkan," kata Elly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)