Ilustrasi. Medcom
Ilustrasi. Medcom

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dipecat

Media Indonesia • 28 Februari 2024 18:51
Jakarta: Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) diberhentikan. Ia diberhentikan karena kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua perempuan yang merupakan pegawai UP.
 
Pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Siswono Yudo Husodo. "Terhitung hari ini, Edie Toet Hendratno diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UP," kata Siswono, Rabu, 28 Februari 2024. 
 
Usai pemberhentian ETH, Siswono melantik Sri Widyastuti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor UP. Sri Widyastuti merupakan Guru besar senior di UP bergelar Professor.

"Professor Sri Widyastuti terhitung hari ini, Rabu, 28 Februari 2024, saya lantik menjadi Plt Rektor UP," ucap Siswono.
 
Baca: Mahasiswa UP Gelar Demo Tuntut Pencopotan Rektor Buntut Kasus Pelecehan Seksual

Siswono mengingatkan seluruh keluarga besar UP untuk menjungjung tinggi nilai-nilai kode etik profesional UP. Sementara itu, terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Edie Toet Hendratno, Siswono mengatakan pihaknya menghormati praduga tak bersalah. Siswono juga menegaskan jaminan hak-hak pelapor sesuai dengan regulasi yang berlaku.
 
Sebelumnya, pada Selasa, 27 Februari 2024, ratusan mahasiswa UP menggeruduk rektorat UP. Mereka berunjuk rasa menuntuk Edie Toet Hendratno mundur dari jabatannya. Edie Toet Hendratno dinilai tidak profesional dan telah menodai kampus tempatnya mahasiswa menimba ilmu pengetahuan.
 
(MI/Kisar Rajaguguk)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan