Jakarta: Belum lama bebas dari penjara, Ammar Zoni kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Penangkapan Ammar ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Aktor yang saat ini sedang menjalani proses cerai dengan Irish Bella itu ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023.
Setelah Ammar Zoni ditangkap, polisi langsung bergegas menyelidiki pemasok narkoba yang dikonsumsi oleh artis Ammar Zoni.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Rabu, 13 Desember 2023.
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Ganja hingga Sabu Jadi Barang Bukti
Setelah berhasil menyelidiki, pemasok narkoba untuk Ammar Zoni ternyata seorang pria berinisial AK. AK berhasil ditangkap di daerah Ancol, Jakarta Utara pada Rabu, 13 Desember malam.
"Dari pengembangan kasus Ammar Zoni ini berhasil menangkap pemasok narkoba yang memberikan ke Ammar Zoni dengan inisial AK," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.
Panjiyoga mengatakan penangkapan terhadap AK ini berdasarkan informasi yang diberikan Ammar kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
“Dia (AK) ingin melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh tim kami,” lanjutnya.
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Warganet Dukung Gugatan Cerai Irish Bella
Usai penangkapan, pihak kepolisian juga menggeledah kamar kos dari AK. Di sana, polisi menemukan satu paket ganja.
Saat ini penyidik masih memeriksa AK secara intensif. Termasuk, untuk mendalami berapa kali transaksi narkoba antara Ammar dengan AK.
"Ini masih kami dalami karena baru dapat, biar kita sinkronkan dulu nanti baru saya sampaikan pada saat rilis," tambahnya.
Baca juga: Kondisi Ammar Zoni Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Nangis dan Tertekan
Diketahui sebelumnya, Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni terjerat dalam kasus narkoba. Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu. Baru dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap karena mengonsumsi ganja dan sabu.
Jakarta: Belum lama bebas dari penjara,
Ammar Zoni kembali ditangkap terkait kasus
narkoba. Penangkapan Ammar ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Aktor yang saat ini sedang menjalani proses cerai dengan
Irish Bella itu ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023.
Setelah Ammar Zoni ditangkap, polisi langsung bergegas menyelidiki pemasok narkoba yang dikonsumsi oleh artis Ammar Zoni.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Rabu, 13 Desember 2023.
Setelah berhasil menyelidiki, pemasok narkoba untuk Ammar Zoni ternyata seorang pria berinisial AK. AK berhasil ditangkap di daerah Ancol, Jakarta Utara pada Rabu, 13 Desember malam.
"Dari pengembangan kasus Ammar Zoni ini berhasil menangkap pemasok narkoba yang memberikan ke Ammar Zoni dengan inisial AK," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.
Panjiyoga mengatakan penangkapan terhadap AK ini berdasarkan informasi yang diberikan Ammar kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
“Dia (AK) ingin melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh tim kami,” lanjutnya.
Usai penangkapan, pihak kepolisian juga menggeledah kamar kos dari AK. Di sana, polisi menemukan satu paket ganja.
Saat ini penyidik masih memeriksa AK secara intensif. Termasuk, untuk mendalami berapa kali transaksi narkoba antara Ammar dengan AK.
"Ini masih kami dalami karena baru dapat, biar kita sinkronkan dulu nanti baru saya sampaikan pada saat rilis," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni terjerat dalam kasus narkoba. Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu. Baru dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap karena mengonsumsi ganja dan sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)