Petugas Satpel Hutan Kota Kecamatan Cempaka Putih menemukan botol miras. Foto: Medcom.id/Christian.
Petugas Satpel Hutan Kota Kecamatan Cempaka Putih menemukan botol miras. Foto: Medcom.id/Christian.

Pemkot Jakpus Ancam Tindak Tegas Toko Penjual Miras di Dekat Taman Pramuka

Christian • 02 November 2023 09:54
Jakarta: Asisten Pemerintah (Aspem) Pemerintah Kota Jakarta Pusat Denny Ramdany berjanji akan menindak tegas toko penjual miras yang berada di dekat Taman Pasar Pramuka, Cempaka Putih Jakarta Pusat.
 
"Kalaupun itu toko ada izin, kita akan tindak tegas jika memang menimbulkan keresahan. Terlebih adanya temuan botol-botol miras di dalam Taman Pramuka," ucap Denny Ramdany saat diwawancarai Medcom.id, Kamis 2 November 2023.
 
Denny mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan beberapa Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) terkait adanya laporan orang tidak bertanggung jawab minum miras di taman. Ia juga sudah meminta kepada UKPD terkait untuk mengecek keabsahan izin penjualan miras.

"Memang surat izinnya ada tapi saya minta itu dicek lagi keabsahan perizinannya," ungkapnya.
 
Denny Ramdany mengatakan bahwa toko miras dekat taman Pramuka memang memiliki ijin dari program Online Single Submission bentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Walaupun ada izin tersebut kita juga tetap bisa tindak toko tersebut jika memang terbukti menyebabkan keresahan.
 
"Masih kita dalami siapa yang minum miras dan meninggalkan botol di Yaman tersebut. Kami juga masih mendalami apalagi botol-botol miras tersebut berasal dari toko tersebut. Kita juga sudah minta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk cek kembali perizinannya," ujarnya.
 
Baca juga: 24 Kasus Cacar Monyet Terdeteksi, Dinkes DKI: Semua Laki-laki Bergejala Ringan

 
Sebelumnya, sejumlah fasilitas Taman Pramuka Pasar Genjing, Cempaka Putih, Jakarta Pusat kerap dirusak. Hal itu dilakukan oleh oknum remaja yang diduga menenggak minuman keras (miras) di taman tersebut.
 
"Banyak laporan dari anak buah saya di lapangan. Ada aktivitas negatif yang kerap ada remaja kumpul-kumpul menggunakan taman jadi tempat untuk minum minuman keras," ucap Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Hutan Kota Kecamatan Cempaka Putih, Yuni Rahayu di Jakarta, Senin 23 Oktober 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan