Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono--MI/ROMMY PUJIANTO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono--MI/ROMMY PUJIANTO

Polisi Belum Endus Ada Unsur Sabotase Terkait Kabel di Gorong-gorong

Deny Irwanto • 06 Maret 2017 12:08
medcom.id, Jakarta: Temuan kulit kabel di dalam gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, bakal ditelusuri. Polisi belum bisa memastikan apakah ada unsur sabotase dalam peristiwa ini.
 
"Nanti akan kita cek. Kita urut ke belakang, kabel apa itu, kabel dari mana. Perlu kita telusuri. Kalau cuma buang sampah di situ atau di got kan ketentuannya paling kena denda yang Rp50 ribu itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin 6 Maret 2017.
 
Polisi akan menyelidiki apakah ada motif tertentu di balik insiden yang menyebabkan aliran air terhambat hingga menggenangi jalan. "Tapi kita lihat nanti. Apa ada unsur kesengajaan," jelas Argo.

Baca: Ahok Mendapat Laporan Selokan Jakarta Tertutup Semen, Pasir hingga Batu
 
Pada Sabtu 4 Maret 2017, kulit kabel ditemukan di dalam gorong-gorong Jalan Gatot Subroto. Selain kulit kabel, ditemukan pula sampah pipa dan potongan kayu, kaleng cat hingga traffic cone.
 
Pada Maret tahun lalu, kulit kabel juga ditemukan di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Setelah melakukan penyisiran sepanjang gorong-gorong jalan tersebut, petugas Dinas Tata Air DKI Jakarta menemukan total bobot kulit kabel mencapai 25 ton.
 
Baca: Polda Metro Bakal Usut Temuan Kulit Kabel di Gorong-gorong
 
Dari penyelidikan temuan tersebut, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka pencuri tembaga kabel. Mereka masing-masing STR alias BY, 45; MRN alias N, 34; SWY alias SM, 45; AP alias UC, 28; RHM alias GUN, 43; dan AT alias TGL, 48. STR dan SWY disebut sebagai otak pencurian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan