Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Sandi Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait SHM Pulau Pari

Siti Yona Hukmana • 09 April 2018 09:52
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan memenuhi panggilan Ombudsman RI. Sandi dipanggil terkait penerbitan surat hak milik (SHM) Pulau Pari atas nama PT. Bumi Pari Asri.
Sandi akan hadir mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pukul 10.30 WIB.
 
"Jadi saya sendiri detailnya belum di-briefing oleh tim hukum. Tapi saya mewakili Pak Gubernur akan hadir di Ombudsman untuk mendapatkan keterangan. Nanti tindak lanjutnya setelah rapat jam 10.30 WIB," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 9 April 2018.
 
Sandi akan menelusuri mengenai surat kepemilikan tanah tersebut. Sehingga, dia bisa memaparkan dengan baik kepada Ombudsman.
 
 
 
"Sekarang lagi coba ditelusuri dan dipastikan bahwa kita memiliki informasi yang lengkap, yang komprehensif sehingga bisa kita paparkan di depan Ombudsman," terangnya.

Baca: 3 Jurus Sandi Membebaskan Kepulauan Seribu dari Sampah
 
Seperti diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya telah menyelesaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) mengenai laporan masyarakat dari Forum Peduli Pulau Pari tentang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Terkait Penerbitan SHM dan SHGB di Pulau Pari atas nama PT. Bumi Pari Asri.
 
Dalam proses pemeriksaan, Ombudsman telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, di antara, Kementerian ATR/BPN, Pemprov DKI Jakarta, para ahli dan lainnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan