Sukmawati Soekarnoputri. Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Sukmawati Soekarnoputri. Foto: Antara/Widodo S Jusuf

Sukmawati Kembali Dilaporkan ke Polisi

Sunnaholomi Halakrispen • 06 April 2018 01:17
Jakarta: Putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke polisi. Pelaporan ini dilakukan oleh organisasi masyarakat Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Forum Suhada Indonesia dan gabungan ormas pemuda Islam.
 
"Kami pada hari ini akan melaporkan secara resmi terkait tindakan pembacaan puisi yang dibacakan oleh Bu Sukmawati Soekarnoputri," ujar Ketua Umum FUIB Rahmat Himran di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2018.
 
Rahmat tak menghiraukan permintaan maaf dari Sukmawati. Ia bahkan menganggap permintaan maaf itu tak tulus.

"Kami melaporkan meski Bu Suk sudah minta maaf, sudah menangis-nangis dalam tanda kutip air mata buaya," ujar Rahmat.
 
Baca: Ketua MUI Minta Umat Maafkan Sukmawati
 
Ia pun mengaku telah menerima permohonan maaf Sukmawati. Namun, ia mau proses hukum tetap berjalan.
 
Ia mengimbau seluruh umat Islam untuk mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar menangkap adik kandung Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu.
 
"Perlu diingat permohonan maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang akan kami tempuh. Penjarakan Bu Suk," kata Rahmat.
 
Sukmawati sebelumnya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan Denny Adrian Kushidayat atas tuduhan penistaan agama yang dimuat dalam puisi 'Ibu Indonesia' ciptaan Sukmawati yang dibacakan di peringatan 29 tahun Anne Avantie.
 
Dalam puisinya, ia membandingkan syariat Islam dengan pemakaian konde dan menyinggung tentang azan serta cadar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan