Jakarta: Bantuan sosial tunai (BST) untuk warga DKI Jakarta cair Senin, 19 Juli 2021. Warga DKI bisa mengecek melalui laman corona.jakarta.go.id pada kolom bantuan sosial.
Kemudian, warga bisa memasukkan nomor kartu keluarga. Calon penerima akan mendapat Rp600 ribu.
Bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta. Bantuan akan disalurkan melalui Bank DKI.
Sebanyak 1.007.379 keluarga akan mendapat bantuan tersebut. Rinciannya, 55.346 keluarga di Jakarta Pusat, 210.344 di Jakarta Utara, 79.346 di Jakarta Barat, dan 160.733 di Jakarta Selatan.
Lalu, 497.490 keluarga di Jakarta Timur dan 4.120 di Kepulauan Seribu. Para penerima harus terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil) DKI Jakarta.
Kemudian, tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penerima BST akan menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
Apabila warga tidak hadir sesuai jadwal, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bantuan sosial tunai untuk di DKI Jakarta sudah dianggarkan sekitar Rp604 miliar.
"Akan cair mulai hari Senin tanggal 19 Juli 2021," kata Anies dikutip dari Antara, Minggu, 18 Juli 2021.
Selain BST, Pemprov DKI akan membagikan beras. "Mulai besok Insyaallah dijalankan," ucapnya.
Jakarta: Bantuan sosial tunai (BST) untuk warga DKI Jakarta cair Senin, 19 Juli 2021. Warga DKI bisa mengecek melalui laman corona.jakarta.go.id pada kolom bantuan sosial.
Kemudian, warga bisa memasukkan nomor kartu keluarga. Calon penerima akan mendapat Rp600 ribu.
Bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta. Bantuan akan disalurkan melalui Bank DKI.
Sebanyak 1.007.379 keluarga akan mendapat bantuan tersebut. Rinciannya, 55.346 keluarga di Jakarta Pusat, 210.344 di Jakarta Utara, 79.346 di Jakarta Barat, dan 160.733 di Jakarta Selatan.
Lalu, 497.490 keluarga di Jakarta Timur dan 4.120 di Kepulauan Seribu. Para penerima harus terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil) DKI Jakarta.
Kemudian, tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penerima BST akan menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
Apabila warga tidak hadir sesuai jadwal, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bantuan sosial tunai untuk di DKI Jakarta sudah dianggarkan sekitar Rp604 miliar.
"Akan cair mulai hari Senin tanggal 19 Juli 2021," kata Anies dikutip dari Antara, Minggu, 18 Juli 2021.
Selain BST, Pemprov DKI akan membagikan beras. "Mulai besok Insyaallah dijalankan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)