medcom.id, Jakarta: Sebanyak 1.500 anak jalanan di Ibu Kota menerima akta kelahiran. Mereka kini otomatis berhak mendapat bantuan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Marzuki, mengatakan, pemberian akta kelahiran tersebut guna memudahkan anak-anak tersebut mengakses layanan publik yang selama ini belum didapat.
"Untuk meningkatkan akses kepada pendidikan, kesehatan, dan akses lain yang memang sekarang ini membutuhkan akta. Oleh karena itu kami bekerja sama dengan Plan Internasional agar mereka mendapatkan akta," kata Marzuki dikutip dari Antara, 27 April 20176.
Kini, anak-anak yang memiliki akta kelahiran bisa mendaftarkan diri untuk mendapat Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar serta layanan lainnya.
Direktur Wilayah Plan International Indonesia, Mingming Remata Evora, mengatakan, pemberian akta kelahiran ini merupakan tahap kedua. Program ini sudah berjalan sejak April 2015, pada tahap pertama sebanyak 1693 anak sudah mendapatkannya.
Akta Kelahiran untuk Semua Anak adalah program yang mendukung pemenuhan hak sipil anak yaitu hak akan identitas berupa kepemilikan akta kelahiran.
Program tersebut merupakan program kerja sama antara Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan Plan International Indonesia.
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 1.500 anak jalanan di Ibu Kota menerima akta kelahiran. Mereka kini otomatis berhak mendapat bantuan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Marzuki, mengatakan, pemberian akta kelahiran tersebut guna memudahkan anak-anak tersebut mengakses layanan publik yang selama ini belum didapat.
"Untuk meningkatkan akses kepada pendidikan, kesehatan, dan akses lain yang memang sekarang ini membutuhkan akta. Oleh karena itu kami bekerja sama dengan Plan Internasional agar mereka mendapatkan akta," kata Marzuki dikutip dari Antara, 27 April 20176.
Kini, anak-anak yang memiliki akta kelahiran bisa mendaftarkan diri untuk mendapat Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar serta layanan lainnya.
Direktur Wilayah Plan International Indonesia, Mingming Remata Evora, mengatakan, pemberian akta kelahiran ini merupakan tahap kedua. Program ini sudah berjalan sejak April 2015, pada tahap pertama sebanyak 1693 anak sudah mendapatkannya.
Akta Kelahiran untuk Semua Anak adalah program yang mendukung pemenuhan hak sipil anak yaitu hak akan identitas berupa kepemilikan akta kelahiran.
Program tersebut merupakan program kerja sama antara Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan Plan International Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)