Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek. (Foto:
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek. (Foto:

Puskesmas Diubah Jadi RSU, Ini Catatan Menkes

Damar Iradat • 07 April 2015 12:13
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah 15 puskesmas di kecamatan menjadi rumah sakit umum (RSU) tipe D. Agar tidak menyulitkan masyarakat, Pemprov DKI diminta menyediakan puskesmas penganti.
 
"15 puskesmas ini sudah berubah status, jadi Pemprov DKI harus menyediakan puskesmas lain. Puskesmas harus menjadi lini terdepan membantu kesehatan masyarakat," kata Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek, usai mendatangi acara Hari Kesehatan Dunia, di Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (7/4/2015).
 
Nila berharap, Pemprov DKI menghitung kembali kebutuhan rumah sakit umum daerah di Ibu Kota. Selain itu, keberadaan puskesmas di kecamatan harus diperhatikan agar tidak ada warga yang kesulitan mendapat pelayanan kesehatan.
 
“Hitung lagi kebutuhan RSUD, berapa biaya operasionalnya, apakah optimal nantinya?" kata Nila.
 
Secara umum, Nila menyambut baik perubahan status 15 puskesmas tersebut. Ia mengaku, Pemprov DKI telah berkordinasi dengan Kemenkes sebelum mengubah puskesmas. Sebab, RSU tipe D harus memiliki standar khusus agar dapat memberikan pelayanan rawat inap.
 
"Sebelumnya, kami sudah mendengar perubahan status 15 puskesmas menjadi rumah sakit umum daerah tipe D, sudah ada kordinasi," kata Nila.
 
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi mengubah 15 puskesmas menjadi RSU tipe D pada 2 April. Diubahnya puskesmas itu agar warga dengan ekonomi rendah bisa berobat di rumah sakit tanpa menghabiskan banyak biaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan