medcom.id, Garut: Polisi berencana menjerat Andy Wahyudi alias AW dengan pasal berlapis. Rencana itu menyeruak setelah polisi melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Hayriantira di Hotel Cipaganti, Cipanas, Garut.
"Diduga kuat telah melakukan pembunuhan, terancam Pasal 388 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan," kata Kapolres Garut AKBP Arif Rachman, di Mapolres Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015).
Selain dua pasal tersebut, Andy tampaknya bakal dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasalnya, selama proses rekonstruksi dan keterangan tersangka serta beberapa bukti tampak kematian untuk Rian bisa berjalan mulus. Bahkan tak terendus hingga 10 bulan.
"Sementara ini disangkakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP," papar Arif.
Selanjutnya, Polres Garut dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkolaborasi membentuk tim khusus guna mengumpulkan bukti dan mengungkap lebih dalam kasus ini. Sekaligus, menyusun pasal yang tepat untuk Andy.
"Kami saat ini sedang buat tim khusus, untuk mengumpulkan kembali bukti-bukti dan menyusun konstruksi pasal yang tepat," tegas dia.
medcom.id, Garut: Polisi berencana menjerat Andy Wahyudi alias AW dengan pasal berlapis. Rencana itu menyeruak setelah polisi melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Hayriantira di Hotel Cipaganti, Cipanas, Garut.
"Diduga kuat telah melakukan pembunuhan, terancam Pasal 388 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan," kata Kapolres Garut AKBP Arif Rachman, di Mapolres Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015).
Selain dua pasal tersebut, Andy tampaknya bakal dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasalnya, selama proses rekonstruksi dan keterangan tersangka serta beberapa bukti tampak kematian untuk Rian bisa berjalan mulus. Bahkan tak terendus hingga 10 bulan.
"Sementara ini disangkakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP," papar Arif.
Selanjutnya, Polres Garut dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkolaborasi membentuk tim khusus guna mengumpulkan bukti dan mengungkap lebih dalam kasus ini. Sekaligus, menyusun pasal yang tepat untuk Andy.
"Kami saat ini sedang buat tim khusus, untuk mengumpulkan kembali bukti-bukti dan menyusun konstruksi pasal yang tepat," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TII)