medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keukeuh reklamasi di pantai utara Jakarta sesuai aturan. Ia yakin tak ada celah untuk menggugat kebijakan itu.
"Apa yang mau digugat?" kata Ahok, panggilan Basuki, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).
Dia menegaskan, kebijakannya mengizinkan reklamasi sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995. Kajian untuk reklamasi sudah dilakukan sejak pemerintahan Presiden Soeharto.
Rencananya akan ada 17 pulau reklamasi di utara Jakarta. Delapan di antara sudah mendapat izin dari pemerintah DKI.
Fauzi Bowo, Gubernur DKI periode 2007-2012, menerbitkan izin reklamasi untuk Pulau D pada 2011, Pulau E dan C pada 2012. Sementara Ahok mengizinkan reklamasi lima pulau, yakni Pulau G pada 2014 serta Pulau F, I, H, dan K pada 2015.
Nelayan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, menolak reklamasi, Rabu 2 Desember 2015. Foto: MI/Galih Pradipta
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
keukeuh reklamasi di pantai utara Jakarta sesuai aturan. Ia yakin tak ada celah untuk menggugat kebijakan itu.
"Apa yang mau digugat?" kata Ahok, panggilan Basuki, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).
Dia menegaskan, kebijakannya mengizinkan reklamasi sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995. Kajian untuk reklamasi sudah dilakukan sejak pemerintahan Presiden Soeharto.
Rencananya akan ada 17 pulau reklamasi di utara Jakarta. Delapan di antara sudah mendapat izin dari pemerintah DKI.
Fauzi Bowo, Gubernur DKI periode 2007-2012, menerbitkan izin reklamasi untuk Pulau D pada 2011, Pulau E dan C pada 2012. Sementara Ahok mengizinkan reklamasi lima pulau, yakni Pulau G pada 2014 serta Pulau F, I, H, dan K pada 2015.

Nelayan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, menolak reklamasi, Rabu 2 Desember 2015. Foto: MI/Galih Pradipta Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)