Ilustrasi Bus TransJakarta. MI/Angga
Ilustrasi Bus TransJakarta. MI/Angga

Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Belum Dibahas

Media Group News • 17 Mei 2023 16:51
Jakarta: Wacana penaikan tarif bus Transjakarta belum direalisasikan. Pasalnya, kebijakan itu belum dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
 
"Kenaikan tarif belum kan, belum ada pembahasan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
 
Menurut dia, pihaknya belum melakukan apapun terhadap wacana tersebut. Bahkan,  perencanaan penaikan tarif bus Transjakarta belum dibahas.

Dia kemudian menjelaskan alasan penyelenggaraan survei penaikan tarif bus Transjakarta di media sosial. Menurut dia, survei tersebut sebatas menindak lanjuti usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
 
"Tentu survei itu karena ada usulan dari DTKJ jadi kita melihat ada usulan, jadi kita survei sebatas itu juga, belum ada pembahasan," ungkap dia.
 
Baca juga: Berikut 10 Halte TransJakarta yang Ditutup saat Revitalisasi

Diketahui, usulan kenaikan tarif disampaikan DTKJ. Pasalnya,  tarif bus TransJakarta tak pernah naik dan bertahan di angka Rp3.500 sejak 2007.
 
DTKJ mengusulkan tarif TransJakarta naik di jam-jam sibuk. Yakni Rp4.000 pada pukul 07.01-10.00 WIB dan Rp5.000 pada pukul 16.01-21.00 WIB. 
 
"Adanya usulan penyesuaian tarif TransJakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk (07.01-10.00 dan 16.01-21.00)," tulis TransJakarta dalam salah satu unggahan di Instagram, Senin, 10 April 2023.
 
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak tahu-menahu perihal wacana kenaikan tarif TransJakarta. Diketahui, keputusan kenaikan tarif TransJakarta ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. (MGN/Mohamad Farhan Zuhri)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan