"Kantong parkir yang kita sediakan ada sekitar 300 motor yang bisa kita dititipkan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Komarudin saat dihubungi, Sabtu 15 April 2023.
Komarudin mengatakan masyarakat dapat segera mendaftarkan kendaraan ke lokasi yang telah disediakan. Pasalnya, area tempat parkir yang disediakan tidak besar dan kapasitasnya terbatas.
"Karena kapasitas terbatas makanya masyarakat kita imbau untuk mendaftar agar dapat menitipkan kendaraannya," ujarnya.
| Baca: Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik dalam Waktu Dekat |
Dia menjelaskan untuk skema penitipan kendaraan, masyarakat bisa langsung melapor ke polisi RW. Polisi RW kemudian akan mendata dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Dari sanalah masyarakat akan bisa melaporkan kalo mau menitipkan kendaraannya," ucapnya.
Sementara itu, untuk skema pengamanan wilayah Polres Metro Jakarta Pusat mengandalkan polisi RW untuk memetakan daerah yang penghuninya banyak mudik. Pemetaan itu dilakukan dengan cara masyarakat diminta melapor bila ingin mudik.
"Sehingga kita bisa memetakan wilayah mana yang banyak mudik , mana yang memang perlu mendapatkan pantauan khusus," tuturnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id