Jakarta: Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pasar Minggu berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor beserta penadahnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 15 April 2023 pukul 23.10 WIB.
Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Rusit Malaka menyampaikan, kronologi penangkapan bermula dari anggota Buser yang mendapatkan informasi akan adanya transaksi motor Vario warna hitam tanpa plat nomor kendaraan serta tanpa dilengkapi surat-surat lengkap melalui media sosial seharga Rp3,6 juta.
"Selanjutnya team bergerak melakukan penyamaran untuk bertransaksi, dimana pelaku YS dan AR sebelumnya melakukan pencurian motor tersebut di daerah Jl Pulo Rawa Denok, Sawangan, Depok pada Sabtu, 15 April 2023 sekira jam 22.00 WIB," kata Rusit dalam keterangan resmi, Minggu, 16 April 2023.
Kemudian ketiga pelaku dan barang bukti diamankan dan dilakukan pengembangan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Pasar Minggu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap di beberapa lokasi yakni di Jl Raya Ragunan, Jl Jati Padang Raya RT 06 RW 06, dan Jl TB Simatupang, Kebagusan.
Untuk pelaku penadah hasil curian kendaraan bermotor (ranmor) yang ditangkap adalah M, 32 warga asal Cilacap, Jawa Tengah ditangkap di Jl Abuserin Dalam II Cilandak.
Untuk para pelaku ranmor antara lain AR, 23; YS, 25; dan EH, 22. Ketiganya adalah warga Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Kemudian pelaku kejahatan ranmor lainnya yang ditangkap yakni AR, 28, warga Jagakarsa, Jaksel. Kemudian ada RK, 21 dan AF, 21 yang merupakan warga Ragunan. Barang bukti yang diamankan yakni 11 unit motor.
Sementara itu, bagi warga yang kehilangan motor bisa mendatangi kantor Polsek Pasar Minggu dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan yang lengkap.
"Apabila ada yang kehilangan motor agar segera mengecek di Polsek Pasar Minggu," imbuh Rusit.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pasar Minggu berhasil menangkap pelaku
pencurian sepeda motor beserta penadahnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 15 April 2023 pukul 23.10 WIB.
Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Rusit Malaka menyampaikan, kronologi penangkapan bermula dari anggota Buser yang mendapatkan informasi akan adanya transaksi motor Vario warna hitam tanpa plat nomor kendaraan serta tanpa dilengkapi surat-surat lengkap melalui media sosial seharga Rp3,6 juta.
"Selanjutnya team bergerak melakukan penyamaran untuk bertransaksi, dimana pelaku YS dan AR sebelumnya melakukan
pencurian motor tersebut di daerah Jl Pulo Rawa Denok, Sawangan, Depok pada Sabtu, 15 April 2023 sekira jam 22.00 WIB," kata Rusit dalam keterangan resmi, Minggu, 16 April 2023.
Kemudian ketiga pelaku dan barang bukti diamankan dan dilakukan pengembangan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Pasar Minggu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap di beberapa lokasi yakni di Jl Raya Ragunan, Jl Jati Padang Raya RT 06 RW 06, dan Jl TB Simatupang, Kebagusan.
Untuk pelaku penadah hasil curian kendaraan bermotor (ranmor) yang ditangkap adalah M, 32 warga asal Cilacap, Jawa Tengah ditangkap di Jl Abuserin Dalam II Cilandak.
Untuk para pelaku ranmor antara lain AR, 23; YS, 25; dan EH, 22. Ketiganya adalah warga Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Kemudian pelaku kejahatan ranmor lainnya yang ditangkap yakni AR, 28, warga Jagakarsa, Jaksel. Kemudian ada RK, 21 dan AF, 21 yang merupakan warga Ragunan. Barang bukti yang diamankan yakni 11 unit motor.
Sementara itu, bagi warga yang kehilangan motor bisa mendatangi kantor Polsek Pasar Minggu dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan yang lengkap.
"Apabila ada yang kehilangan motor agar segera mengecek di Polsek Pasar Minggu," imbuh Rusit.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)