Jakarta: Penggalangan dukungan interpelasi yang dicanangkan oleh Fraksi DPRD PDI Perjuangan terus berlangsung. Anggota DPRD PDI Perjuangan Pantas Nainggolan mengklaim syarat-syarat pengajuan sudah lengkap.
"Syarat formalnya yaitu mendapat dukungan 15 orang anggota dan ditambah 2 fraksi minimal. Jadi dari segi itu tidak terlalu sulit lah," kata Pantas saat ditemui Medcom.id, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018
Pantas menyebut Partai NasDem bakal ikut mengajukan hak interpelasi. Ini kata dia sudah sesuai dalam ketentuan yang tertera di UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Yang dari Fraksi lain juga sudah tapi ya dari dua tersebut sudah terlewatkan lah," ujar Pantas.
Anggota Komisi D Bidang Pertahanan itu menuturkan hak interpelasi adalah bagian dari hak pengawasan anggota dewan yang intinya meminta hak keterangan kepada pemerintah atas beberapa peristiwa yang mendorong dibergunakan hak interpelasi.
"Jadi interpelasi itu berhak mendapatkan keterangan dari gubernur maupun wakil gubernur," tutur Pantas.
(Baca juga: ?PDIP Ingin Ajukan Hak Interpelasi, Anies: Kita Kerja untuk Rakyat)
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan