Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MTVN/Nur Azizah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MTVN/Nur Azizah

Anies Akan Kirim Surat ke BPN Soal HGB Reklamasi

Haifa Salsabila • 16 Januari 2018 02:54
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, proses penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di Pulau Reklamasi cacat. Dia mengaku, pihaknya akan kembali mengirimkan surat ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertahanan Nasional (BPN) agar mengambil langkah hukum atas HGB tersebut.
 
"Kami melihat cacat administrasinya ada banyak. Karena itu kami akan bersurat lagi, menjelaskan secara detail agar BPN kemudian melakukan langkah hukum atas penerbitan HGB yang kemarin," ujar Anies kepada awak media di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2018.
 
Permohonan pembatalan HGB, tutur Anies, mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Agraria Nomor 9 Tahun 1999 dalam pasal 103 hingga 133 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan.

Anies menjelaskan, bahwa ada banyak catatan yang akan disampaikan pihaknya kepada BPN. Di antaranya, perihal prosedur pelaksana dan penyiapan terbitnya HGB terhadap pengelola pulau tersebut yang dianggap tak tepat.
 
Dia menilai, bahwa terbitnya HGB Pulau Reklamasi 'luar biasa'. Pasalnya, surat izin seperti itu biasanya membutuhkan waktu yang lama dengan proses yang tidak instan.
 
"Tau persis kalau ngurus surat begitu. Perlu waktu. Setau saya yang dalam tempo sesingkat-singkatnya cuma proklamasi. Yang lain itu tidak ada. HGB ini selesai dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Itu luar biasa," lanjut Anies.
 
Dia melihat bahwa surat-menyurat antara Pemprov DKI dan BPN merupakan hal yang wajar. Sebab, pihak Pemprov DKI selalu menerapkan prinsip komunikasi sesama pemerintah.
 
"Kita sampaikan suratnya, kita sampaikan argumennya. Dan kita berharap agar aturan yang dibuat BPN itu ditegakkan oleh BPN," pungkas Anies.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan