medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak masalah Stadion Gelora Bung Karno (GBK) dipugar tanpa izin. Sebab revitalisasi bangunan cagar budaya itu demi kepentingan negara.
"GBK itu digunakan di Asian Games berstandar internasional. Nah berarti kan dia harus bongkar, bikin baru. Nah kan perlu izin dari DKI dong," kata Asisten Pembangunan DKI, Gamal Sinurat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 6 Oktober 2017.
Baca: PUPR Dorong Percepatan Penataan Kawasan GBK
Gamal menjelaskan, Stadion GBK merupakan salah satu cagar budaya yang dilindungi di Jakarta. Setiap pemugaran atas perubahan cagar budaya harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Jadi semua konsep desain harus mendapat persetujuan dari Tim Sidang Pemugaran (TSP). Tapi ini sedang diproses," kata Gamal.
Gamal memastikan revitalisasi Stadion GBK aman meski tanpa izin. Gamal merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis. Gamal menegaskan, izin revitalisasi GBK segera dikeluarkan.
Baca: Wagub Djarot Yakin Renovasi GBK Selesai Oktober 2017
"Diproses, sedang diproses. Makanya karena panjang waktunya, mereka minta percepatan. Kenapa panjang? Karena tahapannya banyak yang mesti dilalui. Mudah-mudahan selesai karena prosesnya sudah lama," kata Gamal.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/akW8nJqK" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak masalah Stadion Gelora Bung Karno (GBK) dipugar tanpa izin. Sebab revitalisasi bangunan cagar budaya itu demi kepentingan negara.
"GBK itu digunakan di Asian Games berstandar internasional. Nah berarti kan dia harus bongkar, bikin baru. Nah kan perlu izin dari DKI dong," kata Asisten Pembangunan DKI, Gamal Sinurat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 6 Oktober 2017.
Baca:
PUPR Dorong Percepatan Penataan Kawasan GBK
Gamal menjelaskan, Stadion GBK merupakan salah satu cagar budaya yang dilindungi di Jakarta. Setiap pemugaran atas perubahan cagar budaya harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Jadi semua konsep desain harus mendapat persetujuan dari Tim Sidang Pemugaran (TSP). Tapi ini sedang diproses," kata Gamal.
Gamal memastikan revitalisasi Stadion GBK aman meski tanpa izin. Gamal merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis. Gamal menegaskan, izin revitalisasi GBK segera dikeluarkan.
Baca:
Wagub Djarot Yakin Renovasi GBK Selesai Oktober 2017
"Diproses, sedang diproses. Makanya karena panjang waktunya, mereka minta percepatan. Kenapa panjang? Karena tahapannya banyak yang mesti dilalui. Mudah-mudahan selesai karena prosesnya sudah lama," kata Gamal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)