Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani

Pemilihan Wagub DKI Diusulkan 18 Maret

Sri Yanti Nainggolan • 03 Maret 2020 15:25
Jakarta: Pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta diusulkan dilakukan pada 18 Maret 2020. Pasalnya, waktu kerja panitia pemilihan (panlih) hanya 30 hari.
 
"Baru usulan," kata Ketua Panlih Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Maret 2020. 
 
Farazandi berharap proses pemilihan berjalan lebih cepat. Karena legislator DKI masih memiliki banyak tugas. "Kegiatan di dewan cukup padat, ada kunker (kunjungan kerja) juga," ucap dia. 

Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Basri Baco mengatakan panlih akan menggelar rapat perdana pada Rabu, 4 Maret 2020. Sejumlah agenda penting akan disahkan sebelum proses pemilihan berjalan.
 
"Agendanya pengesahan jadwal kerja atau tahapan dari panlih," ujar Basri. 
 
Pemilihan Wagub DKI Diusulkan 18 MaretIlustrasi Balai Kota DKI Jakarta. ANT/M Adimaja
 
Basri mengatakan anggota panlih telah membahas jadwal kerja secara internal. Dia berharap surat keputusan penetapan stuktur anggota panlih segera turun agar secepatnya bisa bekerja. 
 
"Semoga dengan waktu yang tidak terlalu lama, insyaallah warga Jakarta sudah punya wagub," kata dia. 
 
Baca: Ketua Panlih Wagub DKI Jamin Pilih Calon Terbaik
 
Ada dua nama yang bertarung dalam bursa pemilihan wagub DKI, yakni politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Keduanya akan dipilih melalui voting tertutup yang dilakukan legislator DKI. 
 
Sebelum proses pemilihan, Nurmansjah dan Riza akan menjalani uji publik atau fit and proper test. Panlih akan merumuskan kembali teknis uji publik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan