medcom.id, Jakarta: Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini kembali melakukan sterilisasi di jalur bus TransJakarta. Hasilnya, pada hari kedua mengalami peningkatan dua kali lipat jumlah pelanggar yang menerobos jalur transjakarta. Hari pertama, 274 kendaraan melakukan pelanggaran dan didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Pada tanggal 14 Juni 2016 berjumlah 408 pelanggar," kata Kepala Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/6/ 2016).
Adapun rinciannya adalah, dari satuan lalu lintas Polres Jakarta Pusat sebanyak 96 pelanggar yang ditilang. Kemudian Satlantas Polres Jakarta Utara 7 pelanggar, Satlantas Polres Jakarta Barat 61 pelanggar, Satlantas Polres Jakarta Selatan 70 pelanggar dan Satlantas Polres Jakarta Timur 65 pelanggar.
"Untuk satuan Gakkum sebanyak 88 pelanggar, Patwal 7 pelanggar dan Gatur 14 pelanggar," jelas Budiyanto.
Untuk jenis kendaraan yang melanggar, Budiyanto menambahkan, sebanyak 402 sepeda motor dilakukan penindakan, 5 kendaraan pribadi dan satu mobil barang.
"Adapun barang bukti yang disita adalah SIM sebanyak 232 dan STNK sebanyak 176," ujar Budiyanto.
Berdasarkan profesi, sebanyak 406 karyawan swasta yang melanggar, sopir ada satu orang dan buruh satu orang.
medcom.id, Jakarta: Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini kembali melakukan sterilisasi di jalur bus TransJakarta. Hasilnya, pada hari kedua mengalami peningkatan dua kali lipat jumlah pelanggar yang menerobos jalur transjakarta. Hari pertama, 274 kendaraan melakukan pelanggaran dan didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Pada tanggal 14 Juni 2016 berjumlah 408 pelanggar," kata Kepala Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/6/ 2016).
Adapun rinciannya adalah, dari satuan lalu lintas Polres Jakarta Pusat sebanyak 96 pelanggar yang ditilang. Kemudian Satlantas Polres Jakarta Utara 7 pelanggar, Satlantas Polres Jakarta Barat 61 pelanggar, Satlantas Polres Jakarta Selatan 70 pelanggar dan Satlantas Polres Jakarta Timur 65 pelanggar.
"Untuk satuan Gakkum sebanyak 88 pelanggar, Patwal 7 pelanggar dan Gatur 14 pelanggar," jelas Budiyanto.
Untuk jenis kendaraan yang melanggar, Budiyanto menambahkan, sebanyak 402 sepeda motor dilakukan penindakan, 5 kendaraan pribadi dan satu mobil barang.
"Adapun barang bukti yang disita adalah SIM sebanyak 232 dan STNK sebanyak 176," ujar Budiyanto.
Berdasarkan profesi, sebanyak 406 karyawan swasta yang melanggar, sopir ada satu orang dan buruh satu orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)