Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Finalis Miss Universe Bakal Diperiksa Dalami Dugaan Pelecehan

Siti Yona Hukmana • 08 Agustus 2023 17:14
Jakarta: N, finalis Miss Universe Indonesia 2023 bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami. Pemeriksaan berbekal laporannya terkait pengecekan tubuh tanpa busana yang dilakukan PT Capella Swastika Karya, selaku penyelenggara.
 
"Yang pasti kita akan panggil dulu korban (N)," kata Pelaksana harian (Plh) Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Agustus 2023.
 
Yuliansyah belum memastikan kapan melakukan pemeriksaan. Menurut dia, penyidik tengah melengkapi administrasi penyelidikan untuk pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu duduk perkara kasus tersebut.

"Hari ini siapkan mindik dan langsung kontak pelapor. Kita mintai keterangan. Nanti setelah itu baru tahu seperti apa cerita versi korban," ujar dia.
 
Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan polisi imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana. Korban melaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
 
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, Senin, 7 Agustus 2023.
 
Baca juga: Pengacara Ungkap Tempat Foto Telanjang Finalis Miss Universe Cuma Dibatasi Spanduk

 
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
 
Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Bermula saat salah satu finalis Miss Universe berinisial N diminta untuk melakukan pengecekan tubuh.
 
Padahal, pengecekan tubuh tanpa busana tidak terdapat dalam rangkaian acara. Finalis Miss Universe sangat terpukul atas kejadian itu.
 
Pelapor menyertakan barang bukti dalam pelaporan tersebut. Bukti itu berupa dokumen foto hingga video dari rekaman CCTV.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan