Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindaklanjuti permintaan Bareskrim Polri untuk mencabut izin operasi kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan. Ditemukan narkotika jenis ekstasi dan happy five di kafe tersebut.
"Iya kita tindak lanjuti," ujar Joko di Balai Kota, Selasa, 21 November 2023.
Joko mengaku belum menerima surat permintaan pencabutan izin dari Bareskrim Polri. Namun, Joko menyebut bakal mengkaji terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan tegas.
"Kalau memang itu pelanggaran dan tidak sesuai aturan Pemprov DKI, kita tindaklanjuti sesuai ketentuan," jelasnya.
Polri menyurati Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin operasi kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan. Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Sudah (menyurati Pemprov untuk mencabut izin operasi)," kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa, 21 November 2023.
Mukti menyebut pemilik kafe itu juga diperiksa dalam waktu dekat. Pemeriksaan untuk mendalami temuan narkoba di kafe tersebut.
Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 18 November 2023. Salah satunya ialah Kafe Kloud Sky Dining & Lounge.
Polisi menemukan barang bukti narkoba dan minuman keras tanpa izin edar. "Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan happy five dua butir di Kloud, sama 28 botol minuman tanpa izin," ungkap Mukti.
Selain itu, polisi juga menangkap dua wanita berinisial A dan O. Mukti mengatakan dua wanita itu sempat menyembunyikan tiga butir ekstasi di sofa kafe. Hal itu diketahui setelah polisi melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Sudah diakui oleh si perempuan itu, bahwa dia memang selipin di Sofa. Karena dia enggak bisa memungkiri ya," jelasnya.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyegelan setelah mengamankan beberapa orang. Salah satunya kedapatan positif amphetamine.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindaklanjuti permintaan Bareskrim Polri untuk mencabut izin
operasi kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan. Ditemukan
narkotika jenis ekstasi dan
happy five di kafe tersebut.
"Iya kita tindak lanjuti," ujar Joko di Balai Kota, Selasa, 21 November 2023.
Joko mengaku belum menerima surat permintaan pencabutan izin dari Bareskrim Polri. Namun, Joko menyebut bakal mengkaji terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan tegas.
"Kalau memang itu pelanggaran dan tidak sesuai aturan Pemprov DKI, kita tindaklanjuti sesuai ketentuan," jelasnya.
Polri menyurati Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin operasi kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan. Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Sudah (menyurati Pemprov untuk mencabut izin operasi)," kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa, 21 November 2023.
Mukti menyebut pemilik kafe itu juga diperiksa dalam waktu dekat. Pemeriksaan untuk mendalami temuan narkoba di kafe tersebut.
Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 18 November 2023. Salah satunya ialah Kafe Kloud Sky Dining & Lounge.
Polisi menemukan barang bukti narkoba dan minuman keras tanpa izin edar. "Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan
happy five dua butir di Kloud, sama 28 botol minuman tanpa izin," ungkap Mukti.
Selain itu, polisi juga menangkap dua wanita berinisial A dan O. Mukti mengatakan dua wanita itu sempat menyembunyikan tiga butir ekstasi di sofa kafe. Hal itu diketahui setelah polisi melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Sudah diakui oleh si perempuan itu, bahwa dia memang selipin di Sofa. Karena dia enggak bisa memungkiri ya," jelasnya.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyegelan setelah mengamankan beberapa orang. Salah satunya kedapatan positif amphetamine.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)