medcom.id, Jakarta: PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) menyerahkan 5 persen lahan reklamasi Ancol Barat ke Pemprov DKI. Totalnya, seluas 2,68 hektare (ha) dari sekitar total luas lahan sekitar 53,6 ha.
"Setelah perjanjian kerja sama ini, akan ditindaklanjuti dengan berita acara serah terima (BAST) lahan kontribusi dimaksud untuk dicatat sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta," kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Gamal Sinurat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 22 September 2017.
Baca: Djarot Ngotot Pasal Kontribusi Tambahan 15 Persen Masuk Raperda
Gamal memastikan, setelah tercatat sebagai aset Pemprov DKI, lahan tersebut langsung dimanfaatkan. Salah satunya untuk venue cabang olah raga layar dan jet ski Asian Games 2018.
"Lahan dimaksud rencananya akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Di antaranya untuk menunjang pelaksanaan Asian Games 2018," kata Gamal.
Baca: Harga Tanah di Pulau C dan D Rp3,1 Juta per Meter
Perjanjian kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2012 tentang Kontribusi Reklamasi Ancol Barat oleh PT Pembangunan Jaya Ancol kepada Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 3 Januari 2011 tentang Hal Tata Ruang dan Pertanahan terkait Pengembangan Pantura Jakarta, mengamanatkan besaran kontribusi lahan sebesar 5 persen dari luas lahan reklamasi bruto.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ob3plX5k" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) menyerahkan 5 persen lahan reklamasi Ancol Barat ke Pemprov DKI. Totalnya, seluas 2,68 hektare (ha) dari sekitar total luas lahan sekitar 53,6 ha.
"Setelah perjanjian kerja sama ini, akan ditindaklanjuti dengan berita acara serah terima (BAST) lahan kontribusi dimaksud untuk dicatat sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta," kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Gamal Sinurat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 22 September 2017.
Baca:
Djarot Ngotot Pasal Kontribusi Tambahan 15 Persen Masuk Raperda
Gamal memastikan, setelah tercatat sebagai aset Pemprov DKI, lahan tersebut langsung dimanfaatkan. Salah satunya untuk venue cabang olah raga layar dan jet ski Asian Games 2018.
"Lahan dimaksud rencananya akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Di antaranya untuk menunjang pelaksanaan Asian Games 2018," kata Gamal.
Baca:
Harga Tanah di Pulau C dan D Rp3,1 Juta per Meter
Perjanjian kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2012 tentang Kontribusi Reklamasi Ancol Barat oleh PT Pembangunan Jaya Ancol kepada Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 3 Januari 2011 tentang Hal Tata Ruang dan Pertanahan terkait Pengembangan Pantura Jakarta, mengamanatkan besaran kontribusi lahan sebesar 5 persen dari luas lahan reklamasi bruto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)