Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/MTVN/Intan Fauzi
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/MTVN/Intan Fauzi

Djarot: Ahok tak Lari dari Kenyataan

Intan fauzi • 24 Mei 2017 12:52
medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ikhlas atas putusan hakim. Sikap legowo dan taat hukum Ahok terlihat dari pembatalan pengajuan memori banding.
 
Sikap Ahok membatalkan pengajuan memori banding patut diteladani.  "Ini contoh yang baik, jadi beliau tidak lari dari kenyataan," tegas Djarot di Jalan Intan Ujung, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu 23 Mei 2017.
 
Djarot secara pribadi merasa ketidakadilan diberlakukan terhadap Ahok. Tapi, ia tetap meminta warga menerima apa pun keputusan Ahok.

"Saya minta supaya tak ada pro dan kontra. Apalagi mau memasuki bulan suci ramadan," ucap bekas Wali Kota Blitar itu.
 
Di sisi lain, penangguhan penahanan otomatis tak bisa dilakukan setelah memori banding dicabut. Tapi Djarot tetap mengupayakan Ahok tak mendekam di hotel prodeo.
 
"Makanya itu, kami akan tanyakan pada PT (Pengadilan Tinggi) apa masih bisa penangguhan penahahan supaya (Ahok) bisa keluar jadi tahanan kota," ungkap Djarot.
 
Ahok memutuskan mencabut memori banding. Keputusan itu murni dari Ahok, tanpa intervensi tim kuasa hukum.
 
Ahok sempat mengirimkan surat melalui sang istri, Veronica Tan. Surat itu dibacakan Veronica, kemarin.
 
Dalam surat, Ahok menjelaskan sudah menerima keputusan hakim. Ia tak mau persoalan justru meruncing dengan berbagai demonstrasi karena dirinya. Aktivitas semacam itu dianggap bisa mengganggu kepentingan umum, terutama mobilitas warga Jakarta di jalanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan