Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan bonus untuk atlet di Asian Games 2018 naik. Namun, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono belum mau memberitahu berapa besarannya.
"Kalau DPRD ingin memberikan tambahan lebih dari ketentuan Kepgub (Keputusan Gubernur) Tahun 2017. Nanti kita akan sampaikan ke Pak Gubernur (Anies Baswedan) sehingga nanti Kepgubnya direvisi," kata Ratiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 3 September 2018.
Sedikitnya, ada 180 atlet DKI Jakarta yang bertanding di Asian Games 2018. Sebanyak 10 atlet di antaranya mendapatkan medali emas, 11 atlet mendapatkan perak, dan 9 atlet mendapatkan perunggu.
Dalam Kepgub Tahun 2017, atlet yang mendapat medali emas akan diberi Rp300 juta. Atlet yang meraih medali perak dan perunggu akan dapat masing-masing Rp150 juta dan 90 juta.
"Yang belum mendapatkan medali juga kami berikan masing-masing Rp7,5 juta. Untuk pelatih diusulkan dapat tambahan tapi masih belum kami buka karena masih pembahasan," ungkap dia.
Bonus tersebut diperkirakan akan cair pada Oktober 2018 setelah DPRD menyetujui APBD Perubahan 2018. Bila persetujuan ini dipercepat, pembagian bonus akan dilakukan September 2018.
Baca: Rudiantara: Asian Games Mempersatukan Indonesia
"Kalau Oktober (APBD) telah disetujui kita bagikan. Kalau mereka bisa kerja cepat, September disetujui ya bisa September. Perkiraan saya kemungkinan Oktober. Nanti kita cari hari yang bagus, hari Sumpah Pemuda," pungkas dia.
Sementara itu, untuk seluruh atlet Indonesia yang mendapatkan medali sudah menerima bonus kemarin. Bonus dibagikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
Untuk kategori individu, atlet yang mendapat medali emas diberikan Rp1,5 miliar. Atlet yang mendapatkan perak Rp500 juta dan Rp250 juta untuk peraih medali perunggu.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/xkEnMO7K" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan bonus untuk atlet di Asian Games 2018 naik. Namun, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono belum mau memberitahu berapa besarannya.
"Kalau DPRD ingin memberikan tambahan lebih dari ketentuan Kepgub (Keputusan Gubernur) Tahun 2017. Nanti kita akan sampaikan ke Pak Gubernur (Anies Baswedan) sehingga nanti Kepgubnya direvisi," kata Ratiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 3 September 2018.
Sedikitnya, ada 180 atlet DKI Jakarta yang bertanding di Asian Games 2018. Sebanyak 10 atlet di antaranya mendapatkan medali emas, 11 atlet mendapatkan perak, dan 9 atlet mendapatkan perunggu.
Dalam Kepgub Tahun 2017, atlet yang mendapat medali emas akan diberi Rp300 juta. Atlet yang meraih medali perak dan perunggu akan dapat masing-masing Rp150 juta dan 90 juta.
"Yang belum mendapatkan medali juga kami berikan masing-masing Rp7,5 juta. Untuk pelatih diusulkan dapat tambahan tapi masih belum kami buka karena masih pembahasan," ungkap dia.
Bonus tersebut diperkirakan akan cair pada Oktober 2018 setelah DPRD menyetujui APBD Perubahan 2018. Bila persetujuan ini dipercepat, pembagian bonus akan dilakukan September 2018.
Baca: Rudiantara: Asian Games Mempersatukan Indonesia
"Kalau Oktober (APBD) telah disetujui kita bagikan. Kalau mereka bisa kerja cepat, September disetujui ya bisa September. Perkiraan saya kemungkinan Oktober. Nanti kita cari hari yang bagus, hari Sumpah Pemuda," pungkas dia.
Sementara itu, untuk seluruh atlet Indonesia yang mendapatkan medali sudah menerima bonus kemarin. Bonus dibagikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
Untuk kategori individu, atlet yang mendapat medali emas diberikan Rp1,5 miliar. Atlet yang mendapatkan perak Rp500 juta dan Rp250 juta untuk peraih medali perunggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)