Sukmawati Soekarnoputri. Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Sukmawati Soekarnoputri. Foto: Antara/Widodo S Jusuf

Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi

Deny Irwanto • 03 April 2018 14:26
Jakarta: Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan Denny Adrian Kushidayat atas tuduhan penistaan agama yang dimuat dalam puisi 'Ibu Indonesia' ciptaan Sukmawati yang dibacakan di peringatan 29 tahun Anne Avantie.
 
"Hari ini saya laporkan Sukmawati dengan dugaan penistaan agama. Dalam puisinya dia mengatakan lantunan azan kalah merdu dari kidung. Kalimat pembuka itu syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu gak pantas," kata Denny di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, 3 April 2018.
 
Denny menyerahkan rekaman video di beberapa laman medsos sebagai barang bukti laporannya. Laporan yang dibuat Denny telah diterima polisi dengan nomor LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
 
Denny menilai, Sukmawati telah membandingkan syariat Islam dengan pemakaian konde. "Melalui video saat dia berkata, 'syariat Islam disandingkan dengan syariat konde' nyanyian kidung Ibu pertiwi lebih indah daripada azan mu.' Kalau bicara azan meremehkan Tuhan, ada lafaz Allah di situ," jelas Denny.
 
Dari bukti laporan yang tertera, Sukmawati diancam Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan