Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak ada penambahan atau pengurangan jumlah tenaga penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU). Namun, jumlah PPSU dikurangi.
"Logikanya begini, PPSU itu harusnya semakin tahun semakin berkurang karena kawasan itu semakin bersih," kata Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta Bambang Sugiono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat, 17 November 2017.
Bambang mencontohkan kondisi di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepat di depan Balai Kota. Per harinya, lokasi ini hanya ditangani dua petugas PPSU.
Kondisi lingkungan yang semakin bersih memudahkan kinerja petugas PPSU. "Sehingga mereka bisa dikurangi atau dia menggarap tempat lain lagi," ujar dia.
Namun saat ini, Pemprov masih mengunakan tenaga PPSU yang tersedia. Pengangkatan petugas PPSU baru hanya untuk menggantikan petugas lama yang diputus kontrak karena berkinerja buruk.
"Penilaiannya PPSU layak diperpanjang atau tidak itu hak lurah," ucap dua.
Meski tak ada penambahan jumlah, Bambang memastikan gaji PPSU akan meningkat. Mulai awal 2018, seiring dengan meningkatnya jumlah upah minimum provinsi (UMP), mereka bisa membawa pulang Rp3,8 juta per bulan.
"Tunjangan BPJS, KJP, kemudian diberikan prioritas rusun dan naik TransJakarta gratis," pungkas dia.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak ada penambahan atau pengurangan jumlah tenaga penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU). Namun, jumlah PPSU dikurangi.
"Logikanya begini, PPSU itu harusnya semakin tahun semakin berkurang karena kawasan itu semakin bersih," kata Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta Bambang Sugiono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat, 17 November 2017.
Bambang mencontohkan kondisi di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepat di depan Balai Kota. Per harinya, lokasi ini hanya ditangani dua petugas PPSU.
Kondisi lingkungan yang semakin bersih memudahkan kinerja petugas PPSU. "Sehingga mereka bisa dikurangi atau dia menggarap tempat lain lagi," ujar dia.
Namun saat ini, Pemprov masih mengunakan tenaga PPSU yang tersedia. Pengangkatan petugas PPSU baru hanya untuk menggantikan petugas lama yang diputus kontrak karena berkinerja buruk.
"Penilaiannya PPSU layak diperpanjang atau tidak itu hak lurah," ucap dua.
Meski tak ada penambahan jumlah, Bambang memastikan gaji PPSU akan meningkat. Mulai awal 2018, seiring dengan meningkatnya jumlah upah minimum provinsi (UMP), mereka bisa membawa pulang Rp3,8 juta per bulan.
"Tunjangan BPJS, KJP, kemudian diberikan prioritas rusun dan naik TransJakarta gratis," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)