medcom.id, Jakarta: Kejahatan yang terjadi selama tahun 2014 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami penurunan, dibandingkan pada tahun 2013. Namun setiap 10 menit 50 detik, terdapat satu kasus kejahatan.
"Crime Clock mengalami perlambatan selama 37 detik yaitu dari 10 menit 13 detik pada tahun 2013, menjadi 10 menit 50 detik pada tahun 2014. Artinya pada tahun 2014 setiap 10 menit 50 detik terdapat satu kasus kejahatan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono, dalam jumpa pers akhir tahun 2014 di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/12/2014).
Unggung juga mengatakan, resiko penduduk yang terkena tindak pidana mengalami penurunan dari 226 orang pada tahun 2013, menjadi 213 orang pada tahun 2014.
"Turun sebanyak 13 orang atau 5,75 persen. Artinya pada tahun 2014 setiap 100.000 penduduk di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sebanyak 213 orang menjadi korban kejahatan," bebernya.
medcom.id, Jakarta: Kejahatan yang terjadi selama tahun 2014 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami penurunan, dibandingkan pada tahun 2013. Namun setiap 10 menit 50 detik, terdapat satu kasus kejahatan.
"
Crime Clock mengalami perlambatan selama 37 detik yaitu dari 10 menit 13 detik pada tahun 2013, menjadi 10 menit 50 detik pada tahun 2014. Artinya pada tahun 2014 setiap 10 menit 50 detik terdapat satu kasus kejahatan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono, dalam jumpa pers akhir tahun 2014 di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/12/2014).
Unggung juga mengatakan, resiko penduduk yang terkena tindak pidana mengalami penurunan dari 226 orang pada tahun 2013, menjadi 213 orang pada tahun 2014.
"Turun sebanyak 13 orang atau 5,75 persen. Artinya pada tahun 2014 setiap 100.000 penduduk di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sebanyak 213 orang menjadi korban kejahatan," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)