Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti. (Foto:MI/Arya Manggala)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti. (Foto:MI/Arya Manggala)

Polisi Pantau Pergerakan Abdul `Daeng` Aziz

Arga sumantri • 23 Februari 2016 14:40
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya tidak pernah kehilangan Abdul `Daeng` Aziz. Pergerakan jagoan Kalijodo itu dipantau penuh sejak ditetap menjadi tersangka dugaan tindak pidana penjualan orang.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, meski Aziz tidak menampakkan diri, polisi sudah mengontrol pergerakan Aziz.
 
"Polisi tahu Aziz di mana, kami enggak bilang saja," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).
 
Krishna sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan buat Aziz yang akan diperiksa besok.
 
Selain soal kasus muncikari, penyidik bakal memeriksa Aziz tentang kasus lain. Seperti kepemilikan senjata tajam dan peredaran minuman keras ilegal.
 
"Nanti kita identifikasi, pertama masalah (kepemilikan) sajam di kafe-kafe, kita akan tanyakan itu. Terus masalah miras dan masalah prostitusi, muncikari," ujar Krishna.
 
Polisi sudah menetapkan Aziz menjadi tersangka kasus muncikari, sejak kemarin. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi lebih dulu melakukan gelar perkara pada Minggu 21 Februari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan