medcom.id, Jakarta: Pansus DPRD DKI Jakarta berencana melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KP), Jumat 30 Oktober. Pria yang akrab disapa Ahok ini dilaporkan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat.
"Alasan salah satu rekomendasi kita meminta aparat hukum untuk mengambil langkah karena Pemda tidak mengikuti rekomendasi BPK dan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp191 miliar," kata Wakil Ketua Pansus DPRD DKI Prabowo Soenirman saat dihubungi, Kamis (29/10/2015).
Laporan Pansus DPRD DKI terkait pembelian 36 hektare lahan ini mengikuti keluarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Temuan BPK, tegas politikus Gerindra ini, harus ditindaklanjuti.
Sementara Ahok menilai pansus tak menunjukkan aktivitas politik yang benar dalam kasus ini. Pansus dinilai hanya ingin menjatuhkan dirinya. Ahok mengasihani DPRD DKI yang seakan tidak mengerti tujuan pembentukan Pansus.
medcom.id, Jakarta: Pansus DPRD DKI Jakarta berencana melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KP), Jumat 30 Oktober. Pria yang akrab disapa Ahok ini dilaporkan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat.
"Alasan salah satu rekomendasi kita meminta aparat hukum untuk mengambil langkah karena Pemda tidak mengikuti rekomendasi BPK dan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp191 miliar," kata Wakil Ketua Pansus DPRD DKI Prabowo Soenirman saat dihubungi, Kamis (29/10/2015).
Laporan Pansus DPRD DKI terkait pembelian 36 hektare lahan ini mengikuti keluarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Temuan BPK, tegas politikus Gerindra ini, harus ditindaklanjuti.
Sementara Ahok menilai pansus tak menunjukkan aktivitas politik yang benar dalam kasus ini. Pansus dinilai hanya ingin menjatuhkan dirinya. Ahok mengasihani DPRD DKI yang seakan tidak mengerti tujuan pembentukan Pansus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)