PHL Monas istirahat di Monas. (Foto: Antara/Agung Rajasa)
PHL Monas istirahat di Monas. (Foto: Antara/Agung Rajasa)

Ahok Pindahkan PHL Dinas Menjadi PPSU Kelurahan

LB Ciputri Hutabarat • 09 Oktober 2015 10:57
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memindahkan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang selama ini di bawah dinas menjadi Pekerja Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di kelurahan. Selain masih minim, PPSU di kelurahan lebih dibutuhkan.
 
"PPSU sudah relatif baik kerjanya, justru kurang orang. Saya lagi berpikir pidahkna PHL Dinas Kebersihan atau (Dinas) Taman ke kelurahan," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/10/2015).
 
Ahok menilai PHL lebih efektif untuk mengeksekusi pekerjaan di lapangan. Sebab, garis birokrasi PHL di bawah kewenangan lurah setempat.
 
"Kalau sekarang lurah mau panggil PHL (Dinas) Taman, 'Eh tamannya jelek nih' dicuekin. Karena bukan lurah yang bayar gaji dia. Terus lurah melapor ke Dinas dicuekin juga sama PHL, akhirnya PPSU juga yang kerja," ujarnya.
 
PHL yang bakal dipindahkan ke PPSU keluarahan adalah PHL Dinas Kebersihan, Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.
 
Tahun ini Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar kepada lurah untuk merekrut PHL dan PPSU atau tenaga kerja kontrak. Setiap Kelurahan diperbolehkan merekrut PPSU sebanyak 40 -70 orang.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan