Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Pemprov DKI Siap Jalankan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru

Putri Anisa Yuliani • 19 November 2021 14:13
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipastikan siap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). PPKM level 3 bakal diterapkan merata di seluruh daerah selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
 
"Walaupun kami sudah masuk level 1, prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat ke level 3 dalam waktu tujuh-delapan hari," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (Ariza) di Jakarta, Jumat, 19 November 2021.
 
Menurut dia, meskipun sudah cukup mampu menanggulangi pandemi hingga bisa turun ke PPKM level 1, Pemprov DKI tak ingin mengendurkan pengawasan. Dia sepakat dengan penerapan PPKM level 3 untuk mencegah gelombang ketiga covid-19 pascalibur Nataru.

Baca: Penyesuaian Level PPKM Saat Nataru Cegah Potensi Gelombang Ketiga Covid-19
 
"Nanti di tempat-tempat juga menyesuaikan. Kami bersyukur sudah diumumkan potensi kembali ke level 3," kata Ariza. 
 
Pemprov DKI, kata dia, akan mengeluarkan kebijakan turunan dari keputusan pemerintah terkait PPKM level 3. Pada PPKM level 3, Pemprov DKI menerapkan pembatasan kapasitas angkutan umum hanya 50 persen. Pada PPKM level 1 saat ini, kapasitas angkutan umum sudah 100 persen. 
 
Selain itu, pada PPKM level 3, restoran, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata hanya beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Sementara itu, pada PPKM level 1, restoran yang beroperasi sejak sore hari boleh buka hingga pukul 24.00 WIB. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan