polisi menilang---MI/Djoko Sardjono
polisi menilang---MI/Djoko Sardjono

13 Ribu Pengendara Ditilang Selama Operasi Ketupat di Jadetabek

Golda Eksa • 25 Juli 2015 15:05
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya menilang 13.719 pengendara yang terlibat pelanggaran lalu lintas. Selain itu, polisi juga memberikan teguran lisan kepada 8.202 pengendara yang dianggap tidak melakukan pelanggaran berat.
 
Data tersebut adalah rangkuman selama 15 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2015 yang berlangsung sejak Jumat, 10 Juli hingga Jumat 24 Juli. Operasi ketupat yang digelar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, akan berakhir Sabtu, hari ini.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan, dalam berkas tilang itu pihaknya ikut menyertakan barang bukti berupa 5.008 SIM, 8.202 STNK, 46 surat tanda uji kendaraan (STUK), 97 unit sepeda motor, dan dua mobil.

"Pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor dengan 9.713 kasus. Berikutnya mobil pribadi 1.547 kasus, mikrolet 996 kasus, kendaraan barang 646 kasus, taksi 453 kasus, bus 221 kasus, dan metromini 143 kasus," kata Iqbal, Sabtu (25/7/2015).
 
Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung petugas juga mencatat telah terjadi 82 kasus kecelakaan lalu lintas dengan rincian, enam korban meninggal dunia, 32 orang luka berat, dan 75 orang luka ringan. Musibah tersebut ditaksir menyebabkan kerugian materil sebesar Rp117.400.000.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan