Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Kamis 2 November 2017/MTVN/LB Ciputri Hutabarat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Kamis 2 November 2017/MTVN/LB Ciputri Hutabarat

Sandi Persilakan Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Menggugat

LB Ciputri Hutabarat • 03 November 2017 12:15
medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mempersilakan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) menggugat DKI. Pemprov tak akan gentar karena kebijakan diambil dengan pertimbangan matang.
 
"Jadi tentunya hak hukum itu diperbolehkan dan kita siap menghadapi gugatan," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2017.
 
Sandi menjelaskan, Pemprov DKI berani menghentikan izin Alexis lantaran sudah tidak sesuai hukum dan atas laporan masyarakat. Pengusaha, tegas Sandi, tak perlu takut mendirikan usaha jika sudah sesuai aturan.

"Kalau sudah sesuai hukum, sudah sesuai kaidah yang diamanatkan peraturan, jangan khawatir melakukan usaha," ujar Sandi.
 
Sayangnya, Sandi enggan membeberkan usaha hiburan mana lagi yang dibidik pemerintah. Hal terpenting, tegas Sandi, pihaknya tidak akan tebang pilih jika menemukan tempat prostitusi berkedok hotel.
 
"Kita mengimbau sebagai pemerintah agar tak melanggar ketentuan dan hukum ya akan kita tindak," ucap Sandi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan