Penyekatan saat PPKM level 4 akan diganti sistem ganjil genap. Foto: MI/Ramdani
Penyekatan saat PPKM level 4 akan diganti sistem ganjil genap. Foto: MI/Ramdani

Headline News

Inilah 3 Titik Ganjil Genap Selama Masa PPKM Level 3

MetroTV • 28 Agustus 2021 12:36
Jakarta: Jalur ganjil genap saat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta mengalami perubahan setelah PPKM diturunkan menjadi level 3. Ganjil genap yang sebelumnya diberlakukan di delapan titik ruas jalan di DKI Jakarta, sekarang hanya tiga titik.
 
"Tiga ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap yakni Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan HR Rasuna Said, Kuningan," laporan reporter Metro TV, Glory Natha, dalam tayangan Headline News, Sabtu, 28 Agustus 2021.
 
Aturan ini berlaku selama PPKM level 3, yakni dari 24-30 Agustus 2021. Petugas gabungan TNI Polri dan  Dishub dikerahkan ketika ada kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap akan langsung diputarbalikkan.

Waktu penerapan ganjil-genap berlangsung dari pukul 06.00-20.00 WIB. Aturan ini tidak dikenakan sanksi tilang karena dari Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengkaji ulang kapan penerapan sanksi tilang akan dilakukan bagi para pelanggar aturan ganjil genap.
 
Bagi pesepeda yang ingin mengarah ke Jalan Sudirman Thamrin masih tidak diizinkan melintas oleh para petugas. Kendaraan yang boleh melintas di antaranya kendaraan logistik, kendaraan roda dua, dan kendaraan darurat seperti ambulance, dan pemadam kebakaran.
 
Menurut informasi dari para petugas gabungan, hingga hari ke lima penerapan PPKM, masih banyak kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap. Per harinya tercatat ada sekitar 70 kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap dan diputarbalikkan.
 
Aturan ganjil genap dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi covid-19. Untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap agar seluruh masyarakat mengetahui terkait aturan yang diterapkan saat ini. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan