Ilustrasi uji emisi kendaraan. Medcom.id
Ilustrasi uji emisi kendaraan. Medcom.id

Hingga 14 Juli: 1.402 Mobil dan 1.561 Motor Tak Lulus Uji Emisi

Kautsar Widya Prabowo • 14 Juli 2022 11:11
Jakarta: Sebanyak 1.402 kendaraan roda empat di DKI Jakarta tidak lolos uji emisi. Angka tersebut tercatat dari Januari hingga pertengahan Juli 2022.
 
"Terbanyak kendaraan roda empat yang tidak lolos uji emisi terjadi pada Juni 2022, sebanyak 365 kendaraan," tulis laman ujiemisi.jakarta.go.id, yang dikutip pada Kamis, 14 Juli 2022.
 
Pada Januari 2022, kendaraan yang tidak lolos uji emisi sebanyak 110 unit. Kemudian, pada Februari 2022 sebanyak 72 kendaraan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebanyak 337 kendaraan tidak lolos uji emisi pada Maret 2022, 235 kendaraan pada April 2022, 89 kendaraan pada Mei 2022, 365 kendaraan pada Juni 2022, dan 194 kendaraan pada 1-13 Juli.
 
Kendaraan roda empat yang lolos uji emisi sebanyak 172.030 kendaraan dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan Juli 2022. Terbanyak terjadi pada Januari, 36.657 kendaraan yang lolos uji emisi.
 

Baca: Jadi Syarat Bayar Pajak, Segini Tarif Uji Emisi Kendaraan di Jakarta


Selain itu, kendaraan roda dua atau motor yang tidak lolos uji emisi dalam kurun waktu yang sama sebanyak 1.561. Sedangkan, kendaraan roda dua yang lolos sebanyak 15.872 unit.
 
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan kendaraan roda empat yang tidak lulus uji emisi tak dapat memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sanksi tersebut bakal diterapkan sekitar akhir 2022 atau awal 2023.
 
"Kami sedang berkoordinasi dengan Samsat Polda Metro Jaya untuk mengenakan sanksi uji emisi, kami sudah mulai bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terutama untuk perpanjangan STNK ke depannya," ujar Kepala DLH Asep Kuswanto di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 5 Juli 2022.
 
Asep menjelaskan data kendaraan yang tidak lulus uji emisi telah terintegrasi data Samsat Polda Metro Jaya. Dia menekankan kebijakan ini dapat direalisasikan secepatnya.
 
(AZF)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif