Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani

Jadwal Pemilihan Wagub DKI Tak Berubah

Sri Yanti Nainggolan • 18 Maret 2020 15:55
Jakarta: Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur (Panlih Wagub) DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah mengungkapkan jadwal pemilihan pendamping Gubernur Anies Baswedan tak berubah. Keputusan ini telah dirapatkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
 
"Sejauh ini masih sesuai, on schedule. Masih (Senin) 23 (Maret 2020)," kata Farazandi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Maret 2020. 
 
Menurut dia, keputusan ini diambil dengan catatan Panlih rutin memberi informasi setiap hari hingga rapat paripurna 23 Maret 2020. Jika ada kondisi khusus terkait penyebaran virus korona (covid-19), pimpinan DPRD akan mengevaluasi jadwal pemilihan. Panlih sebagai penyelenggara hanya memberi usulan.

"Saya sebagai ketua juga memperhatikan aspek keselamatan, keamanan dan kebersihan di Gedung (DPRD) ini dan Dewan," lanjut dia. 
 

Jadwal Pemilihan Wagub DKI Tak Berubah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menggelar konferensi pers usai menerima surat pengajuan nama cawagub DKI dari Partai Gerindra dan PKS di Balai Kota DKI, Selasa, 21 Januari 2020. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan
 
Baca: Riza Menyerahkan Nasib Pemilihan Wagub DKI ke DPRD
 
Farazandi mengusulkan Gedung DPRD disterilkan. Panlih sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI agar rapat paripurna pada 23 Maret 2020 terlaksana dengan menjalankan protokol pencegahan covid-19. 
 
Rapat berlangsung dengan skema jaga jarak (social distancing), penyemprotan disinfektan sebelum masuk ruangan, dan pengecekan suhu tubuh. Tenaga medis juga disiagakan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan