Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Warga Jakarta Diizinkan Gelar Lomba Virtual

Cindy • 17 Agustus 2020 15:26
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang perlombaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 RI. Namun perlombaan secara daring diperbolehkan.
 
"Kalau mau buat lomba ya secara online. Baca puisi atau nyanyi online. Tunjuk jurinya silahkan," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 17 Agustus 2020.
 
Riza mengatakan perayaan kemerdekaan RI tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Masyarakat dapat memanfaatkan teknologi demi merayakan HUT RI saat pandemi covid-19 (korona).

Baca: Warga Adakan Lomba 17 Agustus Bakal Ditindak 
 
"Gunakan teknologi online, jangan lomba yang menimbulkan kerumunan," ucapnya.
 
Dia mengingatkan warga tidak boleh mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta menularkan covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut warga yang membandel akan ditindak.
 
"Kegiatan lomba yang bersifat pengumpulan ditiadakan, Pak lurah sudah keliling dan mereka akan menindak," kata Anies, Senin, 17 Agustus 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan