Warga menggunakan otopet melintas di jalur khusus sepeda di kawasan Blok M, Jakarta. Antara/Indrianto Eko Suwarso.
Warga menggunakan otopet melintas di jalur khusus sepeda di kawasan Blok M, Jakarta. Antara/Indrianto Eko Suwarso.

Belum Ada Regulasi Penggunaan Otopet Listrik di Jalan Raya

Antara • 03 Oktober 2019 02:33
Jakarta: Meski makin diminati warga Jakarta, penggunaan otopet listrik di jalan raya belum memiliki regulasi kelaikan jalan seperti jenis kendaraan umum lainnya.
 
"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak mengakomodir kendaraan yang bernama otopet," ujar Kasubdit Pembinaan Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir seperti dilansir Antara, Selasa, 2 Oktober 2019.
 
Nasir mengatakan, kendaraan otopet listrik belum diketahui secara jelas apakah masuk dalam kategori kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor, meski menggunakan mesin.   

Ia mencontohkan yang dimaksud kendaraan bermotor adalah sepeda motor dan mobil. Untuk kendaraan tidak bermotor yang diatur dalam regulasi misalnya sepeda dan gerobak.
 
"Kalau disebut kendaraan bermotor, harus ada izin dari Kementerian Perhubungan. Setelah mendapat izin, maka didaftarkan di Polri agar dapat beroperasi," kata Nasir.
 
"Otopet itu masuk kategori mana? Karena itu harus terpenuhi syarat sebagai kendaraan," ujar dia.
 
Nasir menegaskan, status otopet listrik belum mendapatkan regulasi dari dua lembaga tersebut. Karena itu, perlu adanya kejelasan status kendaraan tersebut agar dapat melenggang di jalan raya.
 
Dalam beberapa pekan terakhir di wilayah DKI Jakarta penyewaan kendaraan listrik nonemisi itu meningkat. Salah satunya Grabwheels, layanan penyewaan otopet listrik bagi para pengguna aplikasi Grab.
 
Otopet listrik yang disewakan oleh Grab tersebut dapat ditemui di dekat keramaian dan pusat layanan publik. Untuk di wilayah Jakarta Pusat seperti di Jalan Kebon Sirih, Bundaran HI, dan
Lapangan Banteng.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan