Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut hari bebas kendaraan (HBKB) atau car free day (CFD) tetap digelar pada Minggu, 16 Juni 2024.
“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 pada 17 Juni 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jakarta pada Minggu, 16 Juni 2024 tetap diadakan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Kamis, 13 Juni 2024.
Sementara itu, CFD tidak akan digelar pada 23 Juni mendatang sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Jakarta International Marathon. Peniadaan CFD ini berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Baca juga: Ribuan warga Ramaikan Pencanangan HUT DKI Jakarta di HI
Aturan itu menyebutkan Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus baik nasional maupun internasional, dimana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
"Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada hari Minggu 23 Juni 2024 ditiadakan," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah, ormas Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) telah menetapkan hari raya Iduladha 2024 jatuh pada Senin, 17 Juni 2024 mendatang.
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut hari bebas kendaraan (
HBKB) atau
car free day (
CFD) tetap digelar pada Minggu, 16 Juni 2024.
“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 pada 17 Juni 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jakarta pada Minggu, 16 Juni 2024 tetap diadakan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Kamis, 13 Juni 2024.
Sementara itu, CFD tidak akan digelar pada 23 Juni mendatang sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Jakarta International Marathon. Peniadaan CFD ini berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Aturan itu menyebutkan Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus baik nasional maupun internasional, dimana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
"Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada hari Minggu 23 Juni 2024 ditiadakan," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah, ormas Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) telah menetapkan hari raya Iduladha 2024 jatuh pada Senin, 17 Juni 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)