Ilustrasi polusi udara di Jakarta. MI/Usman Iskandar
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. MI/Usman Iskandar

Urutan ke-7 Terburuk Dunia, Kualitas Udara Jakarta Masih Tidak Sehat

Antara • 20 Juli 2024 06:30
Jakarta: Kualitas udara di DKI Jakarta kembali turun dan masuk kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara (AQI) di angka 155. Bahkan kualitas udara Jakarta menempati urutan ketujuh negara dengan kualitas terburuk di dunia.
 
Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir yang dipantau di Jakarta Sabtu, 20 Juli 2024 pukul 05.00 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan partikel halus PM2,5 berada di angka 61 mikrongram per meter kubik.
 
Situs yang sama mencatat bahwa konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada hari dan jam yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia ditempati Lahore (Pakistan) pada angka 188, disusul Kampala (Uganda) di angka 179, dan Kota Medan (Indonesia) 167.
 
Karena itu, masyarakat yang akan beraktivitas di luar ruangan agar mengenakan masker, karena kualitas udara yang kembali memburuk.
 
Baca juga: Hari Ini, Jakarta Diprediksi Cerah dengan Suhu Maksimal 33 Derajat Celcius

 
Sementara itu, situs resmi milik Pemprov DKI yaitu udara.jakarta.go.id menunjukkan bahwa rerata kualitas udara di daerah itu pada Sabtu masuk kategori sedang. Dari 31 titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) hanya terdapat satu titik yang masuk tidak sehat yaitu di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan angka 101.
 
Sebelumnya, Kepala DLH DKI Asep Kuswanto mengatakan bahwa alat yang digunakan untuk memantau kualitas udara telah teruji dan sudah masuk Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.
 
Standar ini, lanjut Asep, memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten.
 
"Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan