Ilustrasi. Dok Alfamart.
Ilustrasi. Dok Alfamart.

Alih-Alih Ditindak, Jukir Minimarket di Jakarta Diusulkan Diberi Izin

Farhan Zhuhri • 10 Mei 2024 14:22
Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencari jalan tengah dalam polemik juru parkir liar di minimarket. Alih-alih ditindak, ia mendorong Pemprov DKI beri izin para juru parkir (Jukir) di minimarket.
 
Menurut Taufik, persoalan jukir liar ini juga merupakan imbas dari masalah kemiskinan di Jakarta. Lapangan kerja yang masih terbatas membuat warga menganggur hingga menjadi juru parkir liar.
 
"Mungkin bisa diambil jalan tengah bahwa itu kategorinya liar, tapi bisa bikin suatu aturan supaya bisa ditertibkan, dalam artian diberikan izin. Diberikan keputusan, mungkin melalui Pergub," ujar Taufik kepada wartawan, Jumat, 10 Mei 2024.

Kendati diberikan izin, kata dia, perlu adanya regulasi ketat yang diatur. Ia menyebut jukir bisa saja bakal menjadi pekerjaan resmi bagi masyarakat di sekitar minimarket.
 
"Bisa juga ketetapan Dishub bahwa ada tempat-tempat yang bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar mencari makan untuk menjadi tukang parkir," Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu
 
Baca juga: Legislator Dukung Penertiban Jukir Minimarket di Jakarta

Menurut dia, Pemprov DKI bisa bekerja sama dengan pemilik minimarket terkait pengelolaan parkirnya. Dengan cara ini, Pemprov juga bisa mendapatkan pemasukan tambahan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat retribusi yang disetor.
 
"Jadi ada solusi di tengah memang harus ditertibkan, tapi kalau banyak masyarakat butuh pekerjaan. Saya kira kalau dia legal dan tidak liar maka masyarakat tak akan keberatan ya dipungut parkir. Misal Rp2 ribu dan sebagainya," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan