Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono -- MI/Rommy Pujianto
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono -- MI/Rommy Pujianto

Soni Klaim Dana Kompensasi TPST Bantargebang Tinggal Dicairkan

Damar Iradat • 02 November 2016 11:52
medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku, tidak ada masalah serius terkait tunggakan dana kompensasi untuk warga sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Masalah itu sudah ditangani dengan baik.
 
Pria yang akrab disapa Soni itu mengatakan, ada dua poin yang sempat menjadi masalah. Pertama, Pemerintah Kota Bekasi sempat diminta menalangi dana kompensasi.
 
"Karena belum ada duit untuk merespons persolan sampah di Bekasi," kata Soni di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menjelaskan, persoalan dana kompensasi untuk warga sekitar TPST Bantargebang sebetulnya sederhana. Ia mengklaim, masalah dana itu sudah diproses.
 
Soni berjanji, masalah dana kompensasi tidak berlarut-larut. Namun, menurutnya, memang butuh pesetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk RAPBD perubahan 2016.
 
"Kami sudah proses. Dua hari yang lalu APBDP sudah clear, persetujuan Kemendagri sudah selesai. Sekarang, tinggal mencairkan saja," tuturnya.
 
Dalam waktu dekat, Soni berniat menemui Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan mengunjungi TPST Bantargebang. Ia akan memastikan masalah di Bantargebang sudah selesai.
 
"Termasuk proses pencarian dana, karena dokumen sudah kita peroleh," ucap Soni.
 
Mantan Plt Gubernur Sulawesi Utara itu juga memastikan, perjanjian dengan Pemkot Bekasi masih akan dihormati. Bahkan, bantuan keuangan kepada Pemkot Bekasi sudah ditandatangani sesuai dengan formula yang pas.
 
Dalam perjanjian, sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI mengajukan bantuan dana sebesar Rp90 miliar. Namun, Pemkot Bekasi meminta agar dana tersebut dinaikan.
 
"Jadi, Rp143 miliar, dan semua dipenuhi. Itu juga setelah dihitung-hitung. Ya, sudahlah, tidak apa-apa, demi rakyat Jakarta dan demi kenyamanan kedua belah pihak, kita penuhi dan tandatangani," tegas dia.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji memastikan, tidak ada tunggakan pembayaran dana kompensasi kepada warga sekitar TPST. Masalah utama hanya karena sedikit telat, lantaran mekanisme anggaran yang belum turun.
 
"Intinya, kalau anggaran perubahan sudah diterima dari Kemendagri bisa kita bayarkan," ucap dia saat dihubungi Metrotvnews.com.
 
Sebelumnya, pada 29 Oktober, Pemprov DKI meminta Pemkot Bekasi menalangi dana kompensasi kepada 18.192 kepala keluarga yang tinggal di tiga kelurahan di sekitar TPST Bantar Gebang.
 
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan pihaknya tidak bisa menalangi dana kompensasi untuk warga sekitar TPST Bantargebang. Alasannya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat melarang Pemkot Bekasi ikut campur masalah Bantargebang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan